Sabtu, 08 Oktober 2011

Rokok *Bahaya Euy*

A.   Berapa sih jumlah perokok di Indonesia?
Kita semua kan udah tau nih, Indonesia itu merupakan negara keempat yang memiliki penduduk yang terbanyak di dunia setelah Amerika Serikat, India dan Cina yaitu sekitar 218,868,791 *itu data yang didapat dari Badan Statistika pada tahun 2005*
Namun, taukah kalian semua? Menurut data yang didapat dari WHO pada tahun 2008 tentang 10 negara perokok terbesar di dunia. Tanpa disangka dan diduga hasilnya itu adalah sebagai berikut.
1.       China = 390 juta perokok atau 29% per penduduk
2.       India = 144 juta perokok atau 12.5% per penduduk
3.       Indonesia = 68 juta perokok atau 28 % per penduduk (~225 miliar batang per tahun)
4.       Rusia = 61 juta perokok atau 43% per penduduk
5.       Amerika Serikat =58 juta perokok atau 19 % per penduduk
6.       Jepang = 49 juta perokok atau 38% per penduduk
7.       Brazil = 24 juta perokok atau 12.5% per penduduk
8.       Bangladesh =23.3 juta perokok atau 23.5% per penduduk
9.       Jerman = 22.3 juta perokok atau 27%
10.   Turki = 21.5 juta perokok atau 30.5%
** Itu data aku dapat dari olahan dari hasil laporan WHO 2008 dengan statistik jumlah perokok 1.35 miliar orang. ~dapat dilihat di http://nusantaranews.wordpress.com/2009/05/31/10-negara-jumlah-perokok-terbesar-di-dunia/ ~

Kita semua pasti tidak menyangka, ternyata negara kita ini mengukir diri sebagai negara ketiga terbesar yang kuat akan menghisap rokok dengan konsumsi 225 miliar batang per tahun. Berikut lebih lanjutnya data dari jumlah penduduk yang merokok dan tidak merokok tersebut.



Jika kita lihat lebih lanjut lagi, nih. Perokok yang ada di Indonesia itu dapat dilihat dari statistik dan digambarkan sebagai berikut.

Statistik Perokok dari kalangan anak-anak dan remaja
·         Pria = 24.1% anak/remaja pria
·         Wanita = 4.0% anak/remaja wanita
·         Atau 14.05% anak/remaja Indonesia

Statistik Perokok dari kalangan dewasa
·         Pria = 63% pria dewasa
·         Wanita = 4.5% wanita dewasa
·         atau 34 % perokok dewasa
Data Perokok di Indonesia (P=Perempuan, L=Laki-Laki)

           B.    Apa sih Alasan Remaja ini Merokok? :o


  •             Faktor orangtua dan keluarga
                Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia.
    Selain itu, anak-anak yang mempunyai orang tua perokok, lebih rentan untuk terpengaruh dan mencontoh orang tuanya.
    *    Temanku merokok.
                Banyak fakta membuktikan bahwa remaja perokok, kemungkinan besar teman-temannya juga perokok, dan sebaliknya. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non perokok
    *    Pribadiku
    Ada yang mencoba merokok hanya karena alasan ingin tahu. Mungkin juga karena ingin mengobati rasa sakit fisik maupun jiwa, mengusir bosan. Selain alasan tersebut, konformitas sosial juga menjadi pemicu. Orang yang memiliki skor tinggi pada tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah
    *    Iklan rokok ternyata...
                Iklan-iklan di berbagai media yang memberikan gambaran bahwa perokok adalah lambang keglamouran, cowok banget, memicu remaja untuk ikut berperilaku seperti itu. 



           C.    Akibat dan Bahaya Merokok.
Dari jumlah data di atas pun sebenarnya jadi bertanya-tanya mengapa para perokok ini menikmati rokok padahal akibat dan bahaya dari merokok ini banyak sekali. Adapun bahaya dari rokok ini adalah sebagai berikut. Diantaranya memiliki bahan kimia yang berbahaya yaitu :


1)   NIKOTIN
Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Padahal di Indonesia berkadar nikotin 17 mg per batang.

2)   TIMAH HITAM (Pb)
Timah hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 mg. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan menghasilkan 10 mg. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa kita bayangkan jika orang menghisap rokok 2 bungkus dalam sehari!

3)   GAS KARBONMONOKSIDA (CO)
Karbon Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen, sementara dalam darah perokok mencapai 4 – 15 persen. Berlipat-lipat!

4)   TAR
Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok, dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi, saluran pernapasan, dan paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24 – 45 mg.


Tidak hanya itu, banyak penyakit berbahaya yang menunggu dan akan merenggut nyawa sang perokok ini diantaranya :

Ø   PENYAKIT JANTUNG KORONER
Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati mendadak. Risiko terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian menunjukkan bahwa faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain, seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap tercetusnya PJK.

Ø   PENYAKIT STROKE
Penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.

Dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat dan Inggris, didapatkan kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada pengidap HIV. Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan, sedangkan pada kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan. Penurunan kekebalan tubuh pada perokok menjadi pencetus lebih mudahnya terkena AIDS sehingga berhenti merokok penting sekali dalam langkah pertahanan melawan AIDS.

Ø   GERBANG NARKOBA
Akibat kronik yang paling gawat dari penggunaan nikotin adalah ketergantungan. Sekali seseorang menjadi perokok, akan sulit mengakhiri kebiasaan itu baik secara fisik maupun psikologis. Merokok menjadi sebuah kebiasaan yang kompulsif, dimulai dengan upacara menyalakan rokok dan menghembuskan asap yang dilakukan berulang-ulang.

Karena sifat adiktifnya (membuat seseorang menjadi ketagihan) rokok dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM IV) dikelompokkan menjadi Nicotine Related Disorders. Sedangkan WHO menggolongkannya sebagai bentuk ketagihan. Proses farmakologis dan perilaku yang menentukan ketagihan tembakau sama dengan proses yang menimbulkan ketagihan pada obat, seperti heroin dan kokain.

C.   Fatwa Larangan Merokok
1.   Muhammadiyah :  “Merokok Haram Membahayakan Orang Lain
      Pada tanggal 9 Maret 2010 Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa merokok hukumnya haram.  Dengan fatwa ini, fatwa yang diterbitkan tahun 2005 dan 2007 yang menyatakan bahwa meroko itu hukumnya mubah dinyatakan tidak berlaku. Alasan mengapa PP Muhammadiyah mengahramkan merokok karna merokok termasuk kategori perbuatan yang mengandung unsur menjatuhkan diri bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan sehingga bertentangan dengan Al Quran.


2.   MUI : Fatwa Larangan Rokok
Fatwa MUI tentang larangan merokok telah resmi diketok palu. MUI mengecam keras kegiatan merokok karena pada dasarnya merokok itu tidak ada manfaat yang akan diperoleh tapi hanya akan berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

3.   LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) : Jamaah LDII Dilarang Merokok
Di tengah kontroversi larangan merokok oleh berbagai pihak saat ini, para Ulama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) telah lama bersepakat untuk melarang warga / jamaah LDII merokok. Larangan merokok bagi jamaah LDII ini telah difatwakan sejak tahun 1970-an dan terus disosialisasikan dalam setiap kesempatan seperti saat pengajian dan nasehat agama di manapun. Sampai sekarang terbukti baik ditempat umum maupun di area terbatas tidak ada warga LDII yang merokok.


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) sudah lama mengeluarkan fatwa soal rokok. Namun, fatwa merokok hukumnya makruh (dikerjakan tidak berdosa, tidak dikerjakan dapat pahala), tapi merokok bisa haram kalau dilakukan oleh mereka yang sakit. NU melihat relativitasnya dengan alasan, bahwa banyak orang yang harus bekerja dengan merokok, misalnya, orang menulis artikel atau tulisan lainnya selalu dengan merokok.  khususnya bagi wanita juga hukumnya makruh, tapi bagi wanita yang sedang hamil maka NU melarang wanita tersebut merokok, karena berdampak kepada bayi yang dikandungnya. Sementara itu, Ketua Umum BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) seluruh Indonesia, Ny. Tuty Alawiyah, menyatakan dirinya tidak sepenuhnya mendukung fatwa haram merokok. Karena banyak pertimbangan, termasuk pertimbangan industri rokok itu sendiri yang menyerap banyak tenaga kerja. 


Referensi :
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/03/11/fatwa-nu-merokok-itu-makruh
http://nusantaranews.wordpress.com/2009/05/31/10-negara-jumlah-perokok-terbesar-di-dunia/
http://www.datastatistik-indonesia.com/component/option,com_tabel/kat,1/idtabel,111/Itemid,165/



0 komentar:

Posting Komentar

Puppy 13
SMA Negeri 8 Pekanbaru. Diberdayakan oleh Blogger.